Tempatnya Les Pelajaran Tersimple
Home » » "Amburadul", UN SMK di Tabanan?

"Amburadul", UN SMK di Tabanan?

Written By Celebrity on Rabu, 20 April 2011 | 05.36

Rabu 20 April 2011, 04:59 WITA

TABANAN - Kasus ‘diskriminasi’ terhadap dua siswa kelas III SMKN di Tabanan yang terkapar di rumah sakit saat pelaksanaan ujian nasional (UN) hari pertama, Senin (18/4), berbuntut. Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Tabanan yang nekat mengirimkan soal UN buat siswanya di rumah sakit, kena sanksi. Sementara, Ni Komang Desy Antari Dewi, 18, siswi SMKN 1 Tabanan yang sebelumnya mengerjakan soal UN di rumah sakit, dilarang ikut UN pada hari kedua, Selasa (19/4).

Persoalan ini muncul karena ada siswa kelas III SMKN 2 Tabanan yang justru tidak dapat kiriman soal UN ke RSUD Tabanan pada UN hari pertama, Senin. Padahal hari itu, siswa SMKN 2 Tabanan tersebut, I Wayan Adi Mahendra, 18, dirawat bersebelahan dengan Komang Desy Antari di Sal Dahlia Garing RSUD Tabanan. Pihak SMKN 2 Tabanan pilih tidak mengizinkan siswanya ujian di rumah sakit, karena taat aturan, mengingat soal UN memang tak dibolehkan dibawa keluar sekolah.

Menyusul kasus ini, Kepsek SMKN 1 Tabanan pun disemprit Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Tabanan. Menurut Kepala Disdikpora Tabanan, I Wayan Adnyana, pihaknya sudah memberikan sanksi teguran kepada Kepsek SMKN 1 Tabanan, I Nyoman Dina Astawa, karena memberikan kesempatan kepada siswa sakit (Desi Antari) mengikuti UN di RS.

“Sesuai kesepakatan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, siswa sakit dilarang ikut ujian nasional. Apalagi, soal UN sampai diantar ke rumah sakit,” terang Wayan Adnyana saat dikonfirmasi NusaBali di Tabanan, Selasa kemarin. Menurut Adnyana, dilarangnya siswa sakit mengikuti UN ini untuk memberikan keadilan bagi siswa lain yang menjalani UN di sekolah. Lagipula, bagi siswa yang sakit, mereka masih bisa mengikuti ujian susulan dengan jadwal yang sudah disiapkan. Terkait kasus Desy Antari, siswi SMKN 1 Tabanan yang telanjur ikut UN di RS pada hari pertama, kata Adnyana, hasilnya tetap sah. Siswi bersangkutan tidak perlu mengikuti UN susulan khusus untuk mata pelajaran yang telah dikerjakan di RS.

Namun demikian, Desy Antari tidak diperkenankan lagi ukut UN hari kedua, Selasa kemarin, sekalipun siswi asal Banjar Pemenang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan ini merasa sehat. Padahal, Desy Antari sudah kembali ke mengenakan pakaian seragam sekolahnya di RSUD Tabanan. Karena ditolak ikut UN hari kedua, siswi jurusan Pemasaran SMKN ini pun kecewa berat. Dengan ditemani ibundanya, Ni Wayan Westri, 43, Desy Antari kemudian nekat berangkat ke sekolahnya, SMKN 1 Tabanan, dengan harapan bisa ikut UN. Tapi, begitu tiba di pintu kelas, petugas melarangnya. Tak lama berselang, keluarganya menyusul datang ke sekolah untuk menanyakan pelaksanaan UN hari kedua. Hasilnya juga sama: nihil, karena pihak sekolah melarangnya ikut UN dengan dalih kondisi Desy Antari tidak sehat.

Terjadilah adu argumentasi antara pihak keluarga vs sekolah. “Kenapa sehari sebelumnya dibolehkan ikut UN di RS, padahal kondisi anak saya hari ini jauh lebih baik?” protes Ni Wayan Wetri. Lantas, pihak sekolah menjelaskan bahwa Desy Antari diarahkan ikut UN susulan, sementara hasil UN hari pertama tetap diakui. Akhirnya, Desy Antari dan keluarganya bisa maklum.

Sementara, petugas medis di RSUD Tabanan menyatakan kondisi Desy Antari memang sudah lebih baik dibanding sebelumnya. Keluhan sakit yang dirasakan di bagian pinggang dan leher pun sudah berkurang. Kemungkinan, Desy Antari sudah dibolehkan pulang dari RS, Rabu (20/4) ini. Dsy Antari sebelumnya dilarikan ke RS, Minggu (17/4) malam, dengan gejala awal panas tinggi.

Sayangnya, Kepsek SMKN 1 Tabanan, Nyoman Dina Astawa, belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus siswinya UN di RS, tapi kemudian dilarang ikut UN pada hari kedia. Saat coba ditemui di sekolahnya, Selasa kemarin, Dina Astawa sudah keburu pulang. Dihubungi NusaBali melalui ponselnya, sempat tersambung namun tidak diangkat.

“Bapak (Dina Astawa) tadi berpesan kepada kami, bila ada wartawan yang datang, suruh saja menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan,” ujar seorang pegawai di SMKN 1 Tabanan.

Di sisi lain, siswa SMKN 2 Tabanan, Wayan Adi Mahendra, hingga Selasa kemarin masih dirawat di RSUD Tabanan, tanpa sempat mengikuti UN. Meski sudah merasa fit, siswa asal Banjar Ole, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Tabanan ini tetap harus menjalani perawatan di RS, karena dugaan gangguan fungsi hati yang dideritanya.

Adi Mahendra sebelumnya dilarikan ke RSUD Tabanan, Jumat (15/4) lalu, dengan gejala awal bengkak-bengkak di bagian tangan dan kaki, hingga harus diinfus. “Sebenarnya saya mau ikut UN, tapi menurut pihak sekolah, soal UN tak bisa dikirimkan ke rumah sakit. Padahal, tenaga saya cukup fit,” keluh Adi Mahendra. Saat dikonfirmasi NusaBali, Senin, Kepsek SMKN 2 Tabanan, Agus Darmita Wirawan, menyatakan pihaknya taat aturan, sehingga tidak mengizinkan Adi Mahendra menjalani UN di RS. Sebab, berdasarkan aturan dalam UN tahun 2011, soal UN tak boleh dibawa ke luar sekolah. “Jika ternyata ada sekolah yang membawa soal UN ke luar, berarti sekolah itu melakukan pelanggaran. “Saya tak berani melanggar. Saya telah berkoordinasi dengan pengawas,” cetus Agus Darminta. Kasus dua siswa SMKN di Tabanan yang mendapat perlakuan berbeda pada UN hari pertama ini, mendapat tanggapan serius dari DPRD Tabanan hingga Bupati NI Putu Eka Wiryastuti. Anggota Komisi IV DPRD Tabanan, Ni Made Meliani, menegaskan seharusnya tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak didik. “Bila aturannya tidak boleh membawa soal UN keluar sekolah, sebaiknya jangan melanggar aturan. Kan kasihan psikologis anak yang tidak bisa mengikuti ujian, sementara yang bersangkutan melihat di sebelahnya ada siswa opname di rumah sakit yang justru bisa mengikuti ujian,” sentil Srikandi Golkar ini. Meliani mengingatkan, seharusnya para kepala sekolah juga memberikan pemahaman kepada siswanya yang berhalangan ikut UN utama, bahwa mereka masih punya kesempatan mengikuti UN susulan. “Jangan sampai ada siswa yang merasa kecewa karena beda perlakuan,” jelas anggota Dewan yang juga pengusaha ekpor impor ini.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Tabanan Putu Eka Wiryastuti merasa iba kepada siswa yang tidak bisa ikut UN utama lantaran sakit. Apalagi, siswa tersebut mengetahui di sebelah kamar perawatan inapnya ada siswa sakit yang dibolehkan ikut UN. Menurut Eka, kurangnya koordinasi antara Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menyebabkan mis komunikasi ini terjadi. “Mestinya ada sosialisasi sejak jauh-jauh hari tentang aturan yang diberlakukan. Ini penting, agar tidak terjadi perbedaaan persepsi, satu diizinkan dan satunya lagi tidak dibolehkan. Perlu diperhatikan psikologis anak,” tandas Bupati perempuan pertama di Bali ini kepada NusaBali.

Eka setuju jika para siswa yang sakit tidak diperkenankan mengikuti UN utama dan mereka difokuskan ikut UN susulan saja. “Kalau sakit kan kasihan anak didik itu, jawabannya pastilah tidak optimal. Sejak awal semestinya ini disosialisasikan, bahwa bagi yang tak bisa ikut UN utama, bisa menempuh ujian susulan,” tandas Srikandi PDIP ini seraya mengimbau para orangtua siswa tidak resah karena buah hatinya tak bisa mengikuti UN utama.

Sementara itu, dua siswa kelas III SMK PGRI Klungkung, Asterius Talu, 18, dan Anna Florida Muda Rondi, 18, menjalani UN di tempat ‘ekstra’. Asterius Talu yang berstatus tersangka kasus pencurian ponsel, menjalani UN di ruang tahanan Mapolres Klungkung. Sedangkan Anna Florida Muda Rondi yang terbaring sakit, menjalani UN di RSUD Klungkung.

Pada UN hari kedua kemarin, Asterius Talu, siswa jurusan Teknologi Komputer dan Jaringan SMK PGRI Klungkung, menjalani ujian dengan diawasi penaga pengawas dari SMAN 1 Semarapura, I Made Twina Putra, serta penjagaan ketat beberapa anggota kepolisian.

Polisi memang tidak mengizinkan Asterius mengikuti ujian di sekolahnya, SMK PGRI Klungkung, karena khawatir tersangka pencurian ponsel ini kabur. “Siapa nanti yang berani bertanggung jawab jika dia kabur?” ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Ida Bagus Putra, kepada NusaBali.

Menurut IB Putra, polisi sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan pengelola sekolah dan keluarga Asterius, terkait masalah keamanan jika tersangka diizinkan menjalani UN di sekolahnya. “Ternyata tak ada yang berani bertanggung jawab. Karena itu, tidak kita izinkan pindah tempat ujian,” tegas IB Putra. Asterius sendiri sebelumnya ditangkap polisi, 15 April 2011 lalu, sebagai tersangka kasus pencurian ponsel di tempat tinggalnya, Panti Asuhan Bethrel, Jalan Jempiring Semarapura, Klungkung. Dia ditangkap berdasarkan laporan korban, Martin Luter Dedo Ngara, yang juga tinggal di panti asuhan tersebut. Sementara, siswa SMK PGRI Kklungkung lainnya, Anna Florida Muda Rondi, diizinkan mengikuti UN di RSUD Klungkung. Anna Florida dirawat inap di Ruang Kelas III RSUD Klungkung sejak beberapa hari lalu, akibat mengidap suatu penyakit. Namun, pantauan NusaBali, Anna Florida kemarin menjalani UN di Sal B (Ruangan Khusus), dengan pengawasan petugas.

sumber : Nusa
Share this article :

Visitors

Cara Pembayaran

Pembayaran Bisa dilakukan Cash ditempat kursus, atau melalui transfer bank dibawah ini:

1. Bank Mandiri, No. Rekening : 1450004182149, Atas Nama: I Wayan Arjawa, S.T.

2. Bank BNI, No. Rekening : 0055157742, Atas Nama: I Wayan Arjawa, S.T.


Konfirmasi pembayaran menggunakan WA, Line atau SMS. DISARANKAN Konfirmasi via SMS ke 0852 5349 4669 dengan format sbb :

"Transfer (Nama Siswa Client) (JUMLAH TRANSFER) (BANK) (TANGGAL) (NAMA PEMILIK REKENING/PENGIRIM) (KETERANGAN)"

contoh SMS :
"Transfer JHON Rp.250.000 BNI 31/12/16 ICA SURICA utk pembayaran Les Pelajaran kls 6 SD bln Januari 2017"


Format SMS diatas BAKU agar tidak diubah urutannya.
Konfirmasi Transfer jam 8 Pagi sampai jam 9 Malam WIB, selain jam ini Bank melakukan updates.
Bila lebih dari 24jam anda belum mendapat balasan konfirmasi SMS, harap segera menghubungi nomor Telpon Billing
 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Excata - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Hot News Seventeen