Jumat, 20 April 2012 | 14:29
Dua peserta Ujian Nasional (UN) di kabupaten Bone, asyik berbagi jawaban |
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemdikbud Chairil Anwar Notodiputro menjelaskan, salah satu indikator penting menentukan kredibilitas UN adalah tidak adanya kebocoran soal atau kunci jawaban. Kalaupun ada, hal itu hanya kecurangan ringan yang melibatkan segelintir oknum dan
tidak dapat digeneralisir.
tidak dapat digeneralisir.
"Sekarang tak ada bukti kebocoran, maka tak ada lagi alasan untuk tidak diintegrasikan masuk PTN," kata Chairil, Jumat (20/4/2012), di Jakarta.
Selanjutnya, kata dia, Balitbang Kemdikbud akan menggelar diskusi bersama DPR RI untuk mengatur, agar 60% Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dapat dilakukan melalui hasil UN. Jika didapat kesepakatan, maka akan lahir Peraturan Menteri (Permen) yang akan mengatur bobot 60% untuk nilai UN pada penerimaan mahasiswa baru di PTN.
"Kredibilitas ini kita pertaruhkan, jika deal semua diwujudkan menggunakan Permen," pungkasnya.
sumber : kompas